Muaradua, polresokuselatan.com- di awal Tahun Anggota satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berhasil amankan ANAS SUKARNO, terduga pengedar narkoba jenis jenis Sabu di wilayah Gunung Pasir Kec.Muaradua Kab. Oku Selatan, Provinsi Sumatera Selatan Senin (04/01/2021).
Tersangka ANAS SUKARNO (30) yang beralamatkan di Desa Gunung Tiga Kec Muaradua Kab OKU Selatan berhasil ditangkap di sebuah jembatan yang beralamat di Gunung Pasir Kec.Muaradua Kab. Oku Selatan.
Kapolres OKU Selatan Akbp Zulkarnain Harahap, S.I.K melalui Kasat Narkoba, Iptu Beny Okimu, mengatakan kronologi penangkapan terhadap tersangka bermula pada hari senin tanggal 04 Januari 2021, Anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Selatan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah jembatan yang beralamat di Gunung Pasir Kec. Muaradua Kab Oku Selatan tersangka ANAS SUKARNO Membawa Narkoba jenis Sabu.
Berawal dari informasi tersebut lalu anggota Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan melihat Tersangka ANAS SUKARNO sedang duduk di jembatan, kemudian anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip bening yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,37 gram.
“Barang bukti tersebut dibalut dengan timah rokok warna silver yang di temukan tidak jauh dari tersangka duduk pada saat diamankan, dan Barang bukti tersebut di akui milik tersangka .”.jelas Kasat
Selain itu tambah Kasat, turut di amankan juga, 1 (satu) paket klip bening yang berisi kristal putih yang di duga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0.37 Gram. 1 (satu) unit handpone merk Nokia type RM 908 warna hitam dengan no imei 357880/05/421510/2 dengan kartu telkomsel 08228998xxxx dan 1 (satu) lembar timah rokok warna silver.
“Saat ini tersangka dan barang bukti tersebut di amankan di Polres OKU Selatan untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya.