No Result
View All Result
Info Bhayangkara
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri
No Result
View All Result
Info Bhayangkara
No Result
View All Result
Home Giat Utama Kamtibmas

Maklumat Kapolri Tidak Membatasi Kebebasan Pers dan Kebebasan Berpendapat

Dody Frimansyah by Dody Frimansyah
4 Januari 2021
in Kamtibmas
0
Maklumat Kapolri Tidak Membatasi Kebebasan Pers dan Kebebasan Berpendapat
0
SHARES
31
VIEWS

BATAM – Polri sangat memahami dan menghormati UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Polri juga menghargai dan menghormati bahwa kebebasan pers, kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Atas dasar ini maka Polri meyakinkan bahwa Maklumat Kapolri Nomor 1 Tahun 2021 bukan dan tidak akan menjadi ancaman bagi insan pers maupun media.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Nomor: Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol Dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) tidak ditujukan untuk produk-produk jurnalistik di media massa. Kadiv Humas Polri juga menambahkan bahwa kebebasan pers telah dilindungi oleh Undang-Undang Pers.

Kadiv Humas Polri mengungkapkan, “Dalam Maklumat Kapolri tersebut di poin 2d tidak menyinggung media. Sepanjang memenuhi kode etik jurnalistik, media dan penerbitan pers tidak perlu risau karena dilindungi UU Pers. Kebebasan berpendapat tetap mendapat jaminan konstitusional”. Terkait kebebasan pers, Polri bahkan telah memiliki perjanjian kerja sama (MoU) dengan Dewan Pers. “Polri selama ini menjadi institusi yang aktif mendukung kebebasan pers. MoU dengan Dewan Pers menjadi komitmen Polri untuk tetap mendukung kerja teman-teman pers supaya bekerja sesuai dengan undang-undang,” tambah Kadiv Humas Polri.

Kadiv Humas Porli menjelaskan bahwa Pasal 2d Maklumat Kapolri yang dipersoalkan adalah jika konten yang diproduksi dan disebarluaskan bertentangan dengan UUD 1945 dan ideologi negara Pancasila, seperti yang mengandung unsur berita bohong atau hoax, SARA, mengadu domba, bernada perpecahan, provokatif, hingga mengakibatkan gangguan kamtibmas.

“Namun jika mengandung hal tersebut, tentunya tidak diperbolehkan. Maka negara harus hadir untuk melakukan penindakan dan pencegahan. Selama konten yang diproduksi dan penyebarannya tidak bertentangan dengan sendi-sendi berbangsa dan bernegara, dapat dibenarkan. Mengakses, mengunggah, menyebar kembali yang dilarang atau pun yang ada tindak pidananya, dapat dikenakan UU ITE,” ucap Kadiv Humas Polri.

Previous Post

Menyampaikan Himbauan Kamtibmas Tim Patroli Brimob Menyambangi Masyarakat di Pelabuhan Kecil Namlea

Next Post

Bhabinkamtibmas Jakbar Hadiri Pembaian BLT Tahap Akhir di Desa Binaan

Next Post
Bhabinkamtibmas Jakbar Hadiri Pembaian BLT Tahap Akhir di Desa Binaan

Bhabinkamtibmas Jakbar Hadiri Pembaian BLT Tahap Akhir di Desa Binaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ahmad Dofiri Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian

Ahmad Dofiri Ditunjuk Penasihat Khusus Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri

by Dian Purwanto
18 September 2025
0

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet yang salah satunya menetapkan Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas...

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

Kombes Pol Aries Syahbudin Ajak Personel Korlantas Pererat Silaturahmi Jelang HUT ke-70

by Geralda Talitha
15 September 2025
0

Kombes Pol Aries SyahbudinJakarta – Kepala Bagian Operasi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, memimpin apel pagi...

penanganan bencana akibat cuaca ekstrem di Bali

Respons Cepat Polda Bali dan Upaya Masyarakat Hadapi Banjir di Bali:

by Dian Purwanto
12 September 2025
0

Bali - Bali kembali menghadapi tantangan serius dari cuaca ekstrem yang menyebabkan banjir melanda sejumlah wilayah, terutama Denpasar dan Badung,...

Presiden Prabowo apresiasi kerja sama dalam pemulihan kondisi nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Sinergi Nasional Dalam Pemulihan Kondisi Pasca-Dinamika Terakhir

by Nia Okta
9 September 2025
0

 Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat, aparat keamanan, serta...

Kakorlantas dan Dirut Jasa Marga Tinjau Perbaikan 7 Gerbang Tol Pasca Demo

Kakorlantas dan Dirut Jasa Marga Tinjau Perbaikan 7 Gerbang Tol Pasca Demo

by Dody Frimansyah
8 September 2025
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., bersama Direktur Utama PT Jasa Marga...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Indonesia Resmi Tetapkan Hari Keselamatan LLAJ Nasional Mulai September 2025

by Dody Frimansyah
6 September 2025
0

Jakarta - Indonesia mencatat sejarah baru dengan penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nasional yang akan diperingati...

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho (tengah, rompi hijau) saat menggelar rapat kerja bersama Ditjen Hubdat dan Kementerian P

Kolaborasi Lintas Sektor Dikuatkan untuk Tingkatkan Pengelolaan dan Keselamatan Lalu Lintas Nasional

by Dody Frimansyah
6 September 2025
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengadakan rapat kerja bersama dengan Direktur Jenderal Perhubungan...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Polantas Menyapa, Upaya Korlantas Polri Turunkan Angka Kecelakaan di Indonesia

by Dody Frimansyah
6 September 2025
0

Jakarta – Korlantas Polri tengah gencar menggaungkan program ‘Polantas Menyapa’ menjelang peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional pada...

Kemenhub

Dirjen Hubdat: Arus Lalu Lintas Libur Panjang Maulid Nabi Masih Terkendali

by Dody Frimansyah
5 September 2025
0

BEKASI (5/9) - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menyatakan bahwa arus lalu lintas di masa libur panjang Maulid Nabi...

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur

Terminal Purabaya Jadi Sorotan: Dirjen Hubdat Tekankan Kebersihan, Keamanan, dan Kenyamanan Penumpang

by Dody Frimansyah
28 Agustus 2025
0

Surabaya (28/8) – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur dengan meninjau dua...

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Giat Utama
  • Pelayanan
  • Inspirasi
  • Opini
  • Prestasi Polri

© 2021 Copyright Bhayangkarakita Team All Rights Reserved